LPH BMS – Keuntungan sertifkasi halal bagi pengembang bisnis makanan seringkali dipertanyakan oleh para pelaku usaha. Kesediaan pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal menjadi tantangan besar bagi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Berbagai peraturan perundang-undangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sangat giat menjamin kehalalan produk kepada masyarakat. Wajar jika mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sehingga jaminan kehalalan produk menjadi sangat penting.
Dari sisi bisnis, mayoritas penduduk muslim memang merupakan peluang pasar yang sangat besar. Bagi umat Islam sendiri, kehalalan produk yang dikonsumsi berkaitan dengan keyakinan bahwa setiap umat Islam wajib mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal saja, atau memastikan kehalalannya.
“Kalau pelaku usaha sudah siap dan memahami dengan betul produk halal itu apa, mengenai gap analysys-nya seberapa jauh dengan kondisi perusahaan, baru masuk pendaftaran, bisa cepat selesai,” ucap Muti pada media gathering LPPOM MUI.
Muti Arintawati, Direktur Utama LPPOM MUI, mengatakan pengusaha setidaknya harus siap dan memiliki pemahaman yang jelas tentang kehalalan produk. Bagaimana kondisi toko dan apa yang harus dicapai untuk mendapatkan sertifikat Halal.
Sayangnya, menurut dia, seringkali pengusaha di industri tersebut tidak menggunakan makanan yang bersertifikat Halal.
Akibatnya, butuh waktu lebih lama untuk mendapatkan sertifikat halal.
“Intinya, kami ingin semua bisa halal. Jangan khawatir akan dipersulit pengurusannya,” Ujar Muti.
Muti mengatakan kejelasan tentang kehalalan dalam makanan atau minuman dapat membantu pelanggan menentukan pilihan.
Menurutnya, saat ini cukup banyak orang yang menganggap Halal sebagai standar dalam membeli produk.
Hal ini juga disampaikan oleh Head of QAQC Kenangan Brands Director Sally Rachmatika yang memverifikasi sertifikasi Halal di lebih dari 800 gerai Kopi Kenangan.
Ia membagikan tiga manfaat sertifikasi Halal yang ia alami selama ini.
Pertama, sertifikat Halal membantu memastikan bahwa produk mereka aman bagi konsumen, khususnya umat Islam.
Kedua, berkat sertifikasi Halal, kepercayaan pelanggan terhadap produk usaha yang sedang berkembang semakin meningkat.
Manfaat sertifikasi halal yang ketiga bagi pengusaha juga adalah perusahaan dapat tumbuh dan berkembang. “Halal ini jangan dilihat satu ditambah satu sama dengan dua, tetapi manfaat dari halal, bisnis anda akan berkembang, itu yang sudah kami rasakan,” Ujar Sally.
More information :
Baca juga : Syarat Sertifikasi Halal Terbaru 2023, BPJPH: Produk Halal Perluas Pasar Ekspor Indonesia
Tag: lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms
Tentang Kami
Klien
Informasi Publik
Berita
© 2022 Sertifikasi Halal Indonesia