LPH – Melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target pencapaian 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Sebagai leading sector jaminan produk halal (JPH), BPJPH juga harus melakukan lompatan capaian sertifikasi halal untuk mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal di 2024. Penjelasan ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawas Jaminan Produk Halal, di Jakarta.
“Tahun ini kita punya target 1 juta sertifikasi halal gratis. Tapi jangan berhenti di sana, karena kita harus melakukan lompatan sehingga 2024 tercapai 10 juta produk bersertifikat halal,” ucap Aqil Irham.
BPJPH melakukan enam percepatan untuk mencapai target capaian yang direncanakan. Pertama, pelatihan 30.000 karyawan dalam pengolahan produk halal. “Bulan Februari akan kita jadikan bulan pelatihan. Kita targetkan pelatihan bagi 30 ribu pendamping selesai di Februari,” kata Aqil.
Kedua, program kantin halal. Tujuan dari program ini adalah untuk mendorong kantin-kantin di seluruh unit kerja Kementerian Agama untuk memiliki sertifikasi Halal. “Sertifikasi halal ini harus kita mulai dari rumah sendiri. Kita akan mulai di Kantin Kemenag di Lapangan Banteng dan Thamrin, kemudian Kantin Itjen Kemenag di Cipete, serta Kantin BPJPH di Pinang Ranti,” kata Aqil.
Ketiga, memperkuat kemitraan dengan Kementerian/Lembaga (K/L). Keempat, fasilitasi sertifikasi halal reguler bekerja sama dengan berbagai stakeholder.
“Kemarin kita sudah bertemu dengan 22 K/L dan berkomitmen untuk menyiapkan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi self declare maupun reguler. Program kemitraan ini juga harus diturunkan ke seluruh daerah,” jelasAqil.
Kelima, kampanye mandatori halal. “Kampanye ini akan dilakukan di 1.000 titik pada 34 provinsi. Kita harus memastikan kewajiban sertifikasi halal akan tersosialisasi di 34 provinsi di Indonesia,” tegas Aqil.
Terakhir, BPJPH juga akan melakukan pemantauan secara berkesinambungan. “Pengawasan ini menjadi kunci. Karenanya keterlibatan seluruh stakeholder amat diperlukan. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terpapar informasi terkait kewajiban sertifikasi halal ini,” terangnya. Selain itu, keenam program tersebut akan dibahas lebih detail dalam Rakornas Jaminan Produk Halal yang diselenggarakan selama tiga hari mulai 30 Januari hingga 1 Februari 2023. Selain Satgas Halal provinsi, perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, BPOM, Kementerian Pertanian dan beberapa pemangku kepentingan halal lainnya turut hadir dalam Rakornas Pengawasan Jaminan Produk Halal.
More information :
Baca juga : Syarat Sertifikasi Halal Terbaru 2023, BPJPH: Produk Halal Perluas Pasar Ekspor Indonesia
Tag: lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms
Tentang Kami
Klien
Informasi Publik
Berita
© 2022 Sertifikasi Halal Indonesia