Sertifikasi Halal Bagi UMK Kini Lebih Cepat dengan Self Declare

Sertifikasi Halal Bagi UMK Kini Lebih Cepat dengan Self Declare. Hal ini dijelaskan oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, Minggu (29/1/2023). 

“Self declare ini kan ada masa pendampingan proses produk halal. Jika sebelumnya pendampingan belum diatur lamanya berapa hari, maka sekarang proses pendampingan harus diselesaikan dalam 10 hari,” ucap Aqil.

Baca selanjutnya
Dokumen yang perlu disiapkan untuk sertifikasi halal dengan Self Declare

Dokumen yang perlu disiapkan untuk sertifikasi halal dengan Self Declare

Dokumen yang perlu disiapkan untuk sertifikasi halal dengan mekanisme Self Declare seringkali menjadi pertanyaan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Selain prosesnya yang cepat, harga Sertifikat Halal dengan sistem Self Declare juga lebih murah dibandingkan dengan sistem standar sehingga pendaftaran dengan jalur self declare dianggap sebagai akselerator, terutama dalam proses sertifikasi Halal produk UMK.

Baca selanjutnya
Sertifikasi Halal dengan Mekanisme Self Declare

Sertifikasi Halal dengan Mekanisme Self Declare

Apa itu Sertifikasi Halal dengan Mekanisme Self Declare? Mungkin selama ini para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) hanya mengetahui jalur sertifikasi halal secara regular melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Oleh karena itu, BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang sah secara hukum menawarkan kepada pelaku UMK proses sertifikasi Halal melalui jalur self-declare.

Baca selanjutnya
Keuntungan sertifkasi halal bagi pengembang bisnis makanan seringkali dipertanyakan oleh para pelaku usaha.

Apa Keuntungan Sertifikasi Halal Bagi Pengembang Bisnis Makanan?

Keuntungan sertifkasi halal bagi pengembang bisnis makanan seringkali dipertanyakan oleh para pelaku usaha. Kesediaan pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal menjadi tantangan besar bagi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Berbagai peraturan perundang-undangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sangat giat menjamin kehalalan produk kepada masyarakat. Wajar jika mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sehingga jaminan kehalalan produk menjadi sangat penting.

Baca selanjutnya
BPJPH membuka layanan konsultasi Sertifikasi Halal Gratis 2023

BPJPH membuka layanan konsultasi Sertifikasi Halal Gratis 2023

Pada Pameran 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di GOR Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka layanan konsultasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023.
“Bagi pelaku usaha yang ada di Sidoarjo dan sekitarnya, silakan manfaatkan layanan konsultasi sertifikasi halal gratis ini,” ucap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Baca selanjutnya
BPJPH : Tahun Ini Target 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis

BPJPH : Tahun Ini Target 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis

Melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target pencapaian 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Sebagai leading sector jaminan produk halal (JPH), BPJPH juga harus melakukan lompatan capaian sertifikasi halal untuk mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal di 2024. Penjelasan ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawas Jaminan Produk Halal, di Jakarta.

Baca selanjutnya
Realisasi Ekspor Produk Halal Sudah Mencapai 1.356 Jumlah PEB

Realisasi Ekspor Produk Halal Sudah Mencapai 1.356 Jumlah PEB

LPH BMS – Realisasi Ekspor Produk Halal Sudah Mencapai 1.356 Jumlah PEB. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Lembaga Nasional Single Window (LNSW) menyelenggarakan sosialisasi ekspor impor produk Halal di Jakarta. Kepala LNSW Mochammad Agus Rofiudin menunjukkan bahwa realisasi ekspor 952 sampai hari ini sudah mencapai 1.356 jumlah PEB, tersebar ke berbagai belahan dunia.

Fokus kegiatan yang juga dihadiri oleh perwakilan asosiasi perdagangan adalah pengenalan kode 952 dalam modul Ekspor Barang (PEB). Kode 952 adalah kode yang digunakan eksportir untuk pelaporan produk Halal di PEB.

Baca selanjutnya