LPH BMS – Pentingnya sertifikat halal untuk produk dibahas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama dengan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) menggelar Sosialiasi Ekspor Impor Produk Halal, di Jakarta (30/1).
Fokus kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan asosiasi pelaku usaha adalah pengimplementasian kode 952 pada modul Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Kode 952 adalah kodifikasi yang digunakan eksportir dalam pelaporan produk halal pada PEB.
“Ini merupakan ikhtiar pemerintah, untuk memastikan semua produk ekspor bersertifikat halal dapat tercatat dengan baik,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam siaran pers.
Menurut Aqil, catatan ini sangat penting untuk mengontrol pergerakan produk halal Indonesia di pasar dunia. Eksportir yang komoditas ekspornya telah mendapatkan sertifikasi Halal dari BPJPH disarankan untuk memasukkan kode 952 pada saat proses pemberitahuan ekspor.
“Data yang rapi ini kita harapkan dengan begitu dapat mendongkrak ranking Indonesia sebagai pemasok produk halal nomor satu dunia,” ucapnya.
Di hadapan perwakilan asosiasi, kepala BPJPH mengingatkan pelaku usaha agar produknya segera disertifikasi halal. Jangan sampai pasar lokal dibanjiri produk luar negeri karena produk lokal belum tersertifikasi.
Aqil mengatakan, dalam waktu dekat, 104 lembaga halal asing dari 44 negara akan bekerja sama untuk saling pengakuan standar halal.
Sementara itu, Kepala LNSW Mochammad Agus Rofiudin menunjukkan bahwa realisasi 952 ekspor hingga saat ini telah mencapai 1.356 jumlah PEB tersebar di seluruh dunia.
Perkembangan ekspor produk halal sudah baik sangat bagus, dari yang sebelumnya hanya 2 perusahaan, sekarang mencapai 95 perusahaan.
“Pertemuan ini untuk mempercepat perusahaan-perusahaan yang belum mencantumkan sertifikat halalnya di dokumen PEB. Agar segera mencantumkan sehingga secara statistik tervalidasi dengan baik,” jelasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Siti Aminah, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, serta perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Indonesia Halal Lifestyle Center, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Koperasi Komunitas Warteg Nusantara dan perwakilan asosiasi lainnya.
More information :
Baca juga : Syarat Sertifikasi Halal Terbaru 2023, Alur Sertifikasi Halal Gratis 2023, Prosedur Sertifikasi Halal Kantin Terbaru 2023
Tag: lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms
Tentang Kami
Klien
Informasi Publik
Berita
© 2024 Sertifikasi Halal Indonesia