LPH BMS – 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka, hal itu membuat antusias para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) meningkat.
Sehati sendiri adalah salah satu strategi Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan jumlah produk Halal yang ada di di Indonesia.
Kementerian Agama menggunakan strategi ini untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal nomor 1 dunia di tahun 2024.
Ada tiga kelompok produk yang harus disertifikasi halal setelah tahap pertama berakhir.
Pertama, makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan makanan, dan bahan penolong makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Pasalnya Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan, “Tiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya”. Sabtu (7/1/2023)
“Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” lanjutnya.
Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.
Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:
Berikut syarat-syarat pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023:
More information :
Baca juga : Syarat Sertifikasi Halal Terbaru 2023, Apa sih Sertifikasi Halal dengan Mekanisme Self Declare itu?
Tag: lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms
Tentang Kami
Klien
Informasi Publik
Berita
© 2022 Sertifikasi Halal Indonesia