LPH BMS – Tips ajukan sertifikasi halal untuk UMK disampaikan oleh Direktur Utama Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati.
Ia mengatakan bahwa LPPOM MUI siap membantu dalam meningkatkan proses kehalalan produk bagi semua pelaku usaha, tidak terkecuali Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
“Kalau kita bicara cara untuk sampai mendapatkan sertifikat halal, itu sesuatu yang bisa kita diskusikan. Misal, prosesnya lambat, didiskusikan gimana percepatannya dari sistem,” kata Muti dalam media gathering LPPOM MUI, Selasa (17/1/2023). “Namun standar halalnya tidak ada tawar-menawar. Namanya halal ya 100 persen halal, bukan 99,9 persen,” lanjutnya. Rata-rata proses sertifikasi halal melalui LPPOM MUI memakan waktu selama 15-25 hari kerja.
Muti menyarankan, agar para pelaku usaha harus siap saat mengajukan sertifikasi halal, agar dapat mempercepat prosesnya.
Tips dalam mengajukan sertifikasi halal untuk UMK yang disarankan oleh Muti adalah sebagai berikut:
MUI sendiri sudah memiliki daftar bahan positif aman yang dapat digunakan oleh para pelaku usaha dalam memfasilitasi sertifikasi. Daftar bahan positif sendiri merupakan bahan non-esensial yang diklasifikasikan sebagai, bahan nabati, bahan hewani, dan bahan lainnya. Penggunaan bahan non-kritis ini tidak memerlukan verifikasi nama bahan terhadap pembuatnya. Berbanding terbalik dengan penggunaan material kritis.
Bisnis biasanya membutuhkan banyak bahan makanan untuk produksi produk makanannya. Muti menyarankan agar lebih baik menggunakan bahan-bahan yang mereknya bersertifikat Halal. Seperti bahan positif, bahan bersertifikat halal juga memfasilitasi proses sertifikasi.
Usahakan dalam mengolah makanan dapat dilakukan di dapur sendiri yang dikhususkan untuk dijual. Nah dapur pribadi nantinya dapat digunakan untuk tujuan komersial, tetapi pastikan tidak ada kontaminasi dari bahan yang tidak halal. “Untuk usaha kecil dengan konsep dapur rumahan, harus dipastikan tidak terkontaminasi.
More information :
Baca juga : Syarat Sertifikasi Halal Terbaru 2023, Alur Sertifikasi Halal Gratis 2023, Pentingnya Sertifikat Halal untuk Produk
Tag: lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms
Tentang Kami
Klien
Informasi Publik
Berita
© 2022 Sertifikasi Halal Indonesia