LPH BMS – Pada era wajib sertifikasi halal ini ternyata banyak pelaku usaha belum tahu cara mendapatkan logo halal MUI untuk produk bisnis.
Sertifikasi halal merupakan salah satu aspek yang cukup diperhatikan oleh para konsumen saat akan membeli suatu produk, baik itu makanan, kosmetik ataupun yang lainnya. Dengan adanya sertifikat Halal ini, para konsumen dapat dijamin bahwa produk yang dibelinya adalah produk Halal.
Untuk mendapatkan sertifikat halal, ada beberapa hal yang perlu diketahui dan dipersiapkan. Langkah selannjutnya, MUI akan menentukan terkait kehalalan produk itu sendiri melalui rapat fatwa halal.
Berikut ini adalah cara untuk mendapatkan logo halal MUI yang penting untuk diketahui:
Setelah pengajuan berhasil dilakukan, langkah selanjutnya adalah proses verifikasi yang akan dilakukan oleh pendamping PPH. Kemudian, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan memeriksa dan/atau menguji kehalalan produk yang diajukan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan penetapan kehalalan produk terkait melalui sidang Fatwa Halal. Jika dinyatakan halal, maka BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal yang bisa diunduh secara digital. Proses di atas setidaknya memakan waktu selama 21 hari.
More information :
Baca juga : Syarat Sertifikasi Halal Terbaru 2023, Alur Sertifikasi Halal Gratis 2023, Penelusuran Halal Produk Impor
Tag: lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms
Tentang Kami
Klien
Informasi Publik
Berita
© 2022 Sertifikasi Halal Indonesia