MenkopUKM Perkuat Sinergi untuk Mempercepat Sertifikasi Halal bagi UMKM
MenkopUKM Perkuat Sinergi untuk Mempercepat Sertifikasi Halal bagi UMKM

LPH BMS – MenkopUKM perkuat sinergi untuk mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM. Tidak hanya halal, MenkopUKM juga perkuat sinergi untuk NIB dan SNI.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, menegaskan akan mempererat sinergi dengan kementerian atau lembaga untuk mempercepat penerbitan izin satu kali dengan menggunakan Sistem Perizinan Berusaha yang terintegrasi secara elektronik, yakni melalui Sistem Perizinan

Berusaha (Nomor Induk Berusaha/NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal. Apalagi, Indonesia berpotensi menjadi pusat industri halal pada 2024 sekaligus kiblat industri fesyen dunia sesuai dengan target pemerintah.

Menurut Teten, hal ini harus dioptimalkan dengan menjadikan Indonesia tidak hanya sebagai pasar sasaran utama, tetapi juga pusat produsen Halal global.Sebagai bentuk dukungan, pihaknya mendukung penuh Program Sejuta Sertifikasi Halal UMK (Mikro dan Kecil). perusahaan).

“Untuk itu kami bersama BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) terus bersinergi dalam upaya peningkatan kapasitas produksi makanan dan minuman halal hingga terbitnya sertifikasi halal,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Sementara untuk penerbitan NIB, pemerintah memiliki target menerbitkan 100 ribu NIB per harinya. Berdasarkan data pada sistem OSS per 4 April 2023, telah terbit NIB 3.731.047 atau 5,8 persen dari total pelaku UMKM. Diperlukan pelaksanaan percepatan transformasi formal usaha mikro untuk memperbaiki struktur ekonomi sekarang.

Teten menyebutkan, minimal 10 juta NIB dapat diterbitkan di tahun ini. Salah satu potensi capaian target bersama yang dapat diwujudkan setelah penerbitan NIB adalah potensi target 7,1 juta debitur KUR, karena hal ini memungkinkan UMKM semakin mudah mengakses KUR. Ke depannya, setelah UMKM memiliki NIB akan diberlakukan strategi kampanye benefit secara bertahap.

Selain itu, pemerintah memberikan kemudahan kepada UMK berupa izin usaha sederhana dan hak penggunaan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi UMK untuk pengembangan produk UMK yang berisiko rendah. Hingga 1 Februari 2023, tercatat sekitar 62.505 (0,09%) pengusaha mikro dan kecil yang berhak menggunakan SNI Bina UMK-ID secara gratis.

More information :

  1. (admin 1) 0821 3700 0107
  2. (admin 2) 0815 7552 0823

Baca juga : Syarat Sertifikasi Halal Terbaru 2023Alur Sertifikasi Halal Gratis 2023, Tips Mempersiapkan Audit Sertifikasi Halal

Tag: lsppiujttcjana dharma indonesia, lsuhklph bmwiyayasan bms

beritahalalterbarubpjphhalalmuisertifikasihalal

Info Lebih Lanjut

© 2022 Sertifikasi Halal Indonesia