LPH BMS – Kebijakan mengenai Sertifikasi Halal kini pendaftaran sertifikasi halal melalui SIHALAL (Sistem Informasi Halal)
Apa itu SIHALAL?
SIHALAL (Sistem Informasi Halal) merupakan sebuah sistem yang dikembangkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk memudahkan suatu perusahaan atau produsen dalam mengajukan permohonan sertifikasi halal untuk usaha produk mereka.
SIHALAL juga memiliki beberapa fitur utama, di antaranya seperti Pendaftaran sertifikasi halal, pengajuan revisi data, monitoring status permohonan, pembayarn sertifikasi halal, pemberitahuan dan notifikasi.
Demikianlah cara pendaftaran sertifikasi halal melalui SIHALAL yang dapat membantu perusahaan atau produsen dalam memudahkan proses pengajuan sertifikasi halal untuk produk-produk yang akan dipasarkan.
Dengan adanya SIHALAL, diharapkan proses pengajuan sertifikasi halal dapat lebih mudah, efektif, dan efisien bagi perusahaan atau produsen, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kehalalan produk yang dihasilkan.
More information :
Baca juga : Syarat Sertifikasi Halal Terbaru 2023, Alur Sertifikasi Halal Gratis 2023, Peningkatan Daya Saing Produk Melalui Sertifikasi Halal
Tag: lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms
Tentang Kami
Klien
Informasi Publik
Berita
© 2022 Sertifikasi Halal Indonesia