LPH BMS – Perlunya pendamping PPH dalam sertifikasi halal untuk memastikan bahwa produk yang diuji memenuhi persyaratan halal yang ditetapkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Pendamping PPH (Proses Produk Halal ) adalah seseorang yang bertugas untuk mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil yang bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam memenuhi persyaratan pernyataan kehalalan produk.
Pendamping halal biasanya bekerja dengan produsen, perusahaan makanan, restoran dan perusahaan lain untuk memastikan bahwa produksi, pemrosesan dan penyajian produk atau layanan memenuhi persyaratan halal.
Perlunya pendamping halal dalam sertifikasi halal dapat dijelaskan sebagai berikut:
Dalam proses sertifikasi halal, pendamping halal memastikan bahwa proses sertifikasi dilakukan secara akurat dan sesuai standar yang ditetapkan otoritas halal terkait. Adanya pendamping Halal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sertifikasi Halal.
Pendamping halal dapat membantu produsen atau perusahaan makanan dalam memahami persyaratan sertifikasi halal dengan lebih baik dan memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah yang mungkin muncul. Dengan bantuan pendamping halal, proses sertifikasi halal dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Pendamping halal dapat membantu produsen atau perusahaan makanan untuk meningkatkan kepatuhan mereka terhadap persyaratan halal yang ditetapkan oleh otoritas halal yang relevan. Dengan memperbaiki proses produksi dan pengolahan, maka akan meningkatkan kepatuhan terhadap persyaratan halal.
Dalam industri makanan dan minuman, permintaan produk halal semakin meningkat. Dengan memiliki sertifikasi halal, perusahaan dapat memasuki pasar halal dan meningkatkan pangsa pasar mereka. Pendamping halal dapat membantu perusahaan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal dan membantu mereka mencapai target pasar yang lebih luas.
Dalam kesimpulannya, pendamping halal sangat diperlukan dalam proses sertifikasi halal untuk memastikan bahwa produk atau layanan yang diuji memenuhi persyaratan halal yang ditetapkan oleh otoritas halal yang relevan.
More information :
Baca juga : Syarat Sertifikasi Halal Terbaru 2023, Alur Sertifikasi Halal Gratis 2023, Peningkatan Daya Saing Produk Melalui Sertifikasi Halal
Tag: lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms
Tentang Kami
Klien
Informasi Publik
Berita
© 2022 Sertifikasi Halal Indonesia