LPH BMS – Sertifikasi halal obat-obatan adalah penilaian yang dilakukan lembaga pemeriksa halal (LPH) untuk memastikan obat tersebut halal, bebas dari bahan-bahan yang diharamkan dalam agama Islam dan diproduksi dan dikemas dengan cara yang halal.
Sertifikasi ini melibatkan beberapa tahap, termasuk pemeriksaan bahan baku, pemeriksaan proses produksi, pemeriksaan fasilitas produksi.
Berikut adalah tahap-tahap sertifikasi halal pada obat-obatan:
Pada tahap ini, lembaga sertifikasi akan mengevaluasi produk obat-obatan yang akan disertifikasi. Hal ini termasuk pengujian bahan baku, proses produksi, fasilitas produksi dan produk akhir.
Lembaga sertifikasi akan mengunjungi pabrik atau fasilitas produksi obat-obatan yang akan disertifikasi untuk melakukan audit. Audit bertujuan untuk memastikan bahwa proses produksi dan pengolahan obat tersebut sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.
Setelah audit selesai dilakukan, lembaga sertifikasi akan melakukan evaluasi terhadap semua temuan yang ditemukan selama proses audit. Jika ada perbaikan yang perlu dilakukan, pelaku usaha obat-obatan tersebut akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan tersebut.
Jika semua tahap sebelumnya telah selesai dilakukan dengan baik dan memenuhi standar halal yang ditetapkan, lembaga sertifikasi akan memberikan sertifikasi halal pada obat tersebut. Setelah dinyatakan halal, maka usaha obat-obatan dapat memasarkan produknya dengan menampilkan logo sertifikasi halal pada kemasan produknya.
Lembaga sertifikasi akan terus melakukan monitoring untuk memastikan bahwa suatu usaha obat-batan dapat mempertahankan standar halal dalam proses produksi dan pengolahan obat-obatan mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa sertifikasi halal yang diberikan tetap valid dan produk obat yang dihasilkan tetap halal.
Dalam proses obat yang disertifikasi halal , penting bagi suatu usaha produk obat-obatan untuk mengikuti setiap tahap dengan cermat dan memastikan bahwa produk yang diproduksi memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh badan sertifikasi halal yang terkait.
More information :
Baca juga : Syarat Sertifikasi Halal Terbaru 2023, Alur Sertifikasi Halal Gratis 2023, Peningkatan Daya Saing Produk Melalui Sertifikasi Halal
Tag: lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms
Tentang Kami
Klien
Informasi Publik
Berita
© 2024 Sertifikasi Halal Indonesia