Alur Pendamping PPH SEHATI 2023

Alur Pendamping PPH SEHATI 2023
Alur Pendamping PPH SEHATI 2023

LPH BMS – Alur Pendamping PPH SEHATI 2023. Simak penjelasan alurnya pada artikel berikut ini.

Sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting bagi pelaku usaha di Indonesia. Untuk mempermudah proses sertifikasi halal, Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menghadirkan program Pendamping PPH (Proses Produk Halal) pada Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023.

Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal, sehingga memudahkan mereka untuk memperoleh sertifikat halal dengan lebih efisien. Berikut ini adalah alur pendamping PPH SEHATI 2023 yang perlu Anda ketahui.

  1. Sosialisasi, Kurasi, dan Koordinasi
    • Kontak dengan Tokoh/mitra UMKM/stake holder, memperkenalkan sebagai Pendamping PPH
    • Identifikasi dan seleksi UMKM yang akan didampingi
    • Koordinasi dengan instnasi terkait
    • Jika Pelaku usaha sudah punya NIB, pastikan NIB sudah RBA
  1. Jika Pelaku usaha belum punya NIB, maka harus membuat NIB (Nomor Induk Berusaha)
    • Menyiapkan
    • KTP (NIK)
    • Email & No Hp.
    • Nama Usaha
    • Jenis Produk (KBLI sesuai ajuan)
    • Lokasi Usaha
    • Jumlah Tenaga Kerja
    • Kapasitas Usaha
    • Modal Usaha
  1. Mendampingi Pelaku Usaha (Verval)

Tahap selanjutnya jika pelaku usaha yang sudah memiliki NIB akan didampingi oleh pendamping PPH dalam proses verifikasi (verval) ke tempat usaha. Pendamping akan memberikan arahan dan bimbingan kepada pelaku usaha dalam menghadapi proses verifikasi yaitu:

    • Menyiapkan form untuk menghimpun data PU yang diperlukan
    • Kunjungan/visit ke tempat PU
    • BimbIngan teknis kriteria SEHATI
    • Edukasi dan koreksi Bahan, klasifikasi bahan wajib bersertifikat (diragukan) dan bahan tidak wajib bersertifikat (tidak diragukan)
    • Mencermati PPH dan Produk
    • Mengfoto Produk (Produk harus Nampak di foto)
  1. Yang Perlu Diperhatikan saat Verval ke Tempat Pelaku Usaha

Dalam proses verval ke tempat pelaku usaha, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu :

    • Verifikasi Jenis Bahan, Merk, Produsen, No SH dan masa berlaku SH
    • Verifikasi Produk dan Packaging-nya
    • Verifikasi Sarana & Peralatan yang dipergunakan
    • Verifikasi Dapur Produksi, pastikan lingkungan area Produksi bebas dari Cemaran dan Kontaminasi bahan haram
    • Memastikan Standarisasi Mutu Produk
  1. Membuat Akun Pelaku Usaha di SIHALAL
    • Menyiapkan Email aktif PU :
    1. Klik Create an account
    2. Klik Tipe pengguna: pilih Pelaku Usaha
    3. Nama Pelaku Usaha
    4. Isikan email aktif
    5. Isikan password
    6. Isikan confirm password
    7. Klik Send
    • Buka email, cek notifikasi, akun aktif, PU bisa login Sihalal.
  1. Pelaku Usaha Menginput Data di SIHALAL/Pelaku Usaha Login SIHALAL
    • Isikan email aktif PU sebagai username
    • Isikan password
    • Klik login → Muncul tampilan Selamat Datang → Klik Tutup
    • Klik Pelaku Usaha Dalam Negeri
    • Isikan NIB → klik lanjut → muncul tampilan data PU hasil import dari sistem OSS → klik selesai → muncul tampilan dashboard
    • Klik Menu Pelaku Usaha → Isi semua data PU di sihalal → klik simpan
  1. Pelaku usaha memulai pengajuan Sertifikasi Halal
    • Klik Menu Sertifikasi – Klik Pengajuan Self Declare
    • Klik Layanan → Isikan Kuisioner
    • Pilih Jenis KBLI yang sesuai jenis produk
    • Kembali ke menu Pengajuan Sertifikasi Halal
    • Klik Edit → melengkapi data PU (Klik semua Tab, yaitu Pelaku Usaha, Pengajuan, Pabrik dan Outlet, Bahan, Produk, PPH dan Pernyataan)
    • Klik Setuju → File Ikrar
    • Setelah Tab diisi semua, klik Kembali (Pojok Kanan Atas)
    • Klik Surat Permohonan, Klik Surat Pernyataan, Klik SJPH
  1. Verifikasi Pendamping (dari Akun Pendamping) / Cek dan Ricek data pelaku usaha di SIHALAL

Setelah verval ke tempat pelaku usaha selesai dilakukan, pendamping akan melakukan verifikasi dari akun pendamping yakni:

    • Pendamping login ke sihalal
    • Klik Menu → Klik Cek Data Pengajuan PU (Draft)
    • Klik tanda mata kanan
    • Pendamping cek isian Data pendamping di semua Tab → Klik simpan hasil verifikasi

9.Pelaku Usaha Mengirimkan Pengajuan/Submitted Pelaku Usaha

    • PU Login sihalal
    • PU klik kirim
    • Klik Menu → Klik Cek status permohononan → Submitted
  1. Pendamping Mengirimkan Rekomendasi
    • Pendamping login sihalal
    • Klik Menu → Klik Proses Verval → klik mata
    • Cek list isian → SImpan Pengajuan Persyaratan Proses → Simpan PPH
    • Klik Cetak Laporan
    • Klik Cetak Hasil Pendampingan
    • Klik Formulir Rekomendasi
  1. Verifikasi Dokumen dari Sistem (STTD)
  2. Sidang Komite Fatwa Halal (KH)
  3. BPJPH Menerbitkan Sertifikat Halal

Dalam rangka mendukung keberlangsungan Alur Pendamping PPH pada program SEHATI 2023, BPJPH terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal, sehingga konsumen dapat lebih percaya dan aman dalam mengonsumsi produk yang halal.

Dengan adanya Alur Pendamping PPH, proses sertifikasi halal menjadi lebih terstruktur, efisien dan transparan. Hal ini membantu pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal serta memastikan keamanan dan kehalalan produk yang dihasilkan.

 

More information :

  1. (admin 1) 0821 3700 0107
  2. (admin 2) 0815 7552 0823

Baca juga : Syarat Sertifikasi Halal Terbaru 2023Alur Sertifikasi Halal Gratis 2023Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal UMKM

Tag: lsppiujttcjana dharma indonesia, lsuhklph bmwiyayasan bms

beritahalalterbarubpjphhalalmuisertifikasihalal

© 2022 Sertifikasi Halal Indonesia