Sertifikasi Halal Indonesia – Pendamping PPH dalam akselerasi 10 juta sertifikasi halal gratis. Simak selengkapnya pada artikel berikut.
Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH) turut berperan penting dalam akselerasi program pemerintah untuk menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis. Dalam upaya mendukung pengolahan produk halal, PPH hadir sebagai mitra yang mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan dan prosedur yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) menjadi salah satu program yang diinisiasi oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal. Program ini bertujuan untuk melatih para pendamping PPH yang akan mendampingi pelaku usaha dalam proses pengolahan produk halal. Dengan adanya pendamping PPH, pelaku usaha dapat memperoleh panduan dan bimbingan yang komprehensif dalam mengurus berkas dan prosedur yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Hairullah Ghazali, Direktur LP3H Kirana Adhirajasa Indonesia, menjelaskan bahwa pentingnya peran pendamping PPH dalam program akselerasi sertifikasi halal. Para pendamping ini memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mendampingi pelaku usaha dalam setiap tahap pengolahan produk halal, mulai dari pengajuan permohonan hingga sertifikat halal resmi diterbitkan.
Program SEHATI (Sertifikasi Halal Tingkatkan Indeks Halal di Indonesia) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pelaku usaha agar segera mendapatkan sertifikasi halal. Dalam program ini, pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal gratis dapat mendaftar melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal. Dengan pendamping PPH yang siap membantu, proses pengajuan dan pengolahan berkas akan lebih mudah dan efisien.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, mendaftar melalui PPH adalah langkah awal yang penting. Setelah pendaftaran, berikut tahapannya adalah pengolahan berkas, pengajuan permohonan, dan proses audit. Pendamping PPH akan memberikan panduan dan bimbingan yang diperlukan untuk melalui setiap tahapan ini dengan lancar.
Pemerintah telah menyusun panduan dan regulasi terkait cara membuat sertifikat halal. Panduan ini memuat informasi tentang persyaratan, prosedur, dan persiapan yang harus dilakukan oleh pelaku usaha sebelum mengajukan permohonan sertifikasi halal. Dengan mengikuti panduan ini, pelaku usaha dapat mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Apalagi saat ini, kebutuhan akan produk halal semakin meningkat. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya konsumsi produk yang dijamin kehalalannya. Oleh karena itu, pelaku usaha harus menjawab tuntutan ini dengan mengedepankan jaminan produk halal yang sahih dan terpercaya.
Tak hanya itu, badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH) juga terus berupaya mempercepat proses pengurusan sertifikasi halal. Dalam kerjasama dengan lembaga pendamping seperti PPH, BPJPH berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelaku usaha dan mengakselerasi program pemerintah untuk menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis.
Dengan adanya pendamping PPH, pelaku usaha di sektor produk halal dapat lebih mudah mengurus dan memperoleh sertifikasi halal. Pendamping PPH tidak hanya memberikan panduan teknis, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya jaminan produk halal bagi pelanggan.
Mengikuti program akselerasi sertifikasi halal dengan melibatkan pendamping PPH adalah langkah yang tepat bagi pelaku usaha. Dengan adanya bimbingan dan pendampingan, pelaku usaha dapat mengoptimalkan pengolahan produk halal mereka. Dalam program ini, pelaku usaha juga dapat memanfaatkan promo dan penawaran khusus yang disediakan oleh PPH.
Pendamping PPH memainkan peran penting dalam mendukung akselerasi program pemerintah untuk menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis. Dengan adanya bantuan dan pendampingan dari PPH, pelaku usaha di sektor produk halal dapat menjalankan proses pengolahan produk dengan lebih efektif dan efisien.
More information :
- (admin 1) 0821 3700 0107
- (admin 2) 0815 7552 0823
Baca juga : Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal UMKM, Alur Pendamping PPH SEHATI 2023, LP3H KAI Gelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal
Tag: lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms
berita halal terbaru, bpjph, halal mui, sertifikasi halal