
LPH BMS – 6 Cara pengemasan makanan halal yang sesuai syariah! Penasaran? Langsung aja simak penjelasan artikel berikut.
Produk halal dalam Islam adalah produk yang memenuhi kriteria halal, baik dari segi bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan. Hal ini penting untuk diperhatikan, terutama bagi umat muslim yang ingin mengonsumsi produk yang sesuai dengan syariat Islam.
Pada artikel ini, kita akan membahas tentang 6 cara pengemasan makanan halal yang sesuai syariah. Berikut penjelasannya:
1. Menggunakan bahan baku yang halal
Syarat utama pengemasan makanan halal adalah menggunakan bahan baku yang halal. Bahan baku yang halal adalah bahan baku yang tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan dalam Islam, seperti babi, darah dan najis.
Selain itu, bahan baku yang digunakan juga harus terjamin kualitasnya dan aman untuk dikonsumsi. Hal ini untuk memastikan bahwa produk makanan halal yang dihasilkan juga aman untuk dikonsumsi.
2. Proses pengemasan yang higienis
Proses pengemasan makanan halal juga harus dilakukan dengan higienis. Hal ini untuk mencegah terjadinya kontaminasi terhadap makanan yang akan dikemas.
Proses pengemasan harus dilakukan di tempat yang bersih dan bebas dari najis. Selain itu, peralatan yang digunakan untuk pengemasan juga harus bersih dan terjamin higienitasnya.
3. Labelisasi yang jelas dan transparan
Labelisasi adalah salah satu hal penting dalam pengemasan makanan halal. Labelisasi harus jelas dan transparan agar konsumen dapat mengetahui informasi tentang produk makanan tersebut, termasuk status halalnya.
Label makanan halal harus memuat informasi-informasi penting, seperti nama produk, produsen, nomor izin edar, tanggal kadaluarsa dan logo halal. Logo halal tersebut harus berasal dari lembaga sertifikasi halal yang resmi dan terpercaya.
4. Kemasan yang aman dan tidak mudah rusak
Kemasan makanan halal harus aman dan tidak mudah rusak. Hal ini untuk menjaga kualitas produk makanan halal agar tetap terjaga selama masa penyimpanan dan peredaran.
Kemasan makanan halal harus terbuat dari bahan yang berkualitas dan tahan terhadap berbagai kondisi, seperti suhu, kelembaban dan tekanan. Selain itu, kemasan juga harus mudah dibuka dan ditutup.
5. Kemasan yang tidak mengandung unsur riba
Kemasan makanan halal juga tidak boleh mengandung unsur riba. Riba adalah salah satu dosa besar dalam Islam.
Kemasan makanan halal tidak boleh menggunakan logo atau simbol yang mengandung unsur riba, seperti gambar uang atau bunga. Selain itu, harga kemasan juga harus sesuai dengan harga pasar dan tidak mengandung unsur riba.
6. Kemasan yang ramah lingkungan
Kemasan makanan halal juga harus ramah lingkungan. Hal ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Kemasan makanan halal harus terbuat dari bahan yang mudah terurai atau dapat didaur ulang. Selain itu, kemasan juga harus mudah dibuang dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Pengemasan makanan halal merupakan salah satu aspek penting dalam menjamin kehalalan produk makanan. Oleh karena itu, penting bagi produsen makanan untuk memperhatikan 6 cara pengemasan makanan halal yang sesuai syariah.
More information :
Info Sertifikasi Halal
(admin 1) 0821 3700 0107
Baca juga : Peran Masyarakat dalam Mendukung Program Sertifikasi Halal, 5 Tips Menemukan Restoran Halal di Kota Anda, Begini Cara Cek Sertifikasi Halal Restoran
Tag: lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms