LPH BMS – Makanan halal, tren masa depan yang semakin diminati! Penasaran? Langsung aja simak penjelasan artikel berikut.
Makanan halal merupakan makanan yang sesuai dengan syariat Islam. Dalam Islam, makanan halal adalah makanan yang tidak mengandung najis, tidak mengandung hewan yang haram dimakan, dan tidak diolah dengan cara yang haram.
Tren makanan halal di dunia semakin meningkat, seiring dengan pertumbuhan jumlah umat muslim di dunia. Menurut laporan State of the Global Islamic Economy Report 2022/2023, jumlah umat muslim di dunia mencapai 2,1 miliar orang atau sekitar 26,4% dari total populasi dunia.
Di Indonesia, tren makanan halal juga semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah restoran halal, toko makanan halal dan produk makanan halal yang beredar di pasaran.
Keunikan Makanan Halal
Makanan halal memiliki beberapa keunikan yang menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen, yaitu:
Kebersihan dan keamanan
Makanan halal diolah dengan bahan-bahan yang bersih dan aman untuk dikonsumsi. Hal ini karena makanan halal tidak mengandung bahan-bahan yang haram, seperti babi, darah dan alkohol.
Kualitas
Makanan halal biasanya memiliki kualitas yang baik karena diproduksi dengan standar yang tinggi. Hal ini karena produsen makanan halal harus memenuhi persyaratan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.
Kesehatan
Makanan halal biasanya lebih sehat karena tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan, seperti pengawet, pewarna, dan perasa buatan.
Prospek Makanan Halal
Prospek makanan halal di masa depan sangat cerah, didukung oleh beberapa faktor yaitu:
Pertumbuhan jumlah umat muslim
Pertumbuhan jumlah umat muslim di dunia akan terus meningkat, sehingga permintaan akan makanan halal juga akan meningkat. Perkembangan industri halal di dunia terus berkembang, sehingga semakin banyak produk makanan halal yang tersedia di pasaran. Kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi makanan halal semakin meningkat.
Tren Makanan Halal di Indonesia
Tren makanan halal di Indonesia juga semakin meningkat, didukung oleh beberapa faktor, yaitu: Jumlah umat muslim di Indonesia mencapai 87,2% dari total populasi, sehingga permintaan akan makanan halal di Indonesia sangat besar. Ekonomi Indonesia yang terus tumbuh, mendorong peningkatan daya beli masyarakat, termasuk untuk makanan halal.
Kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya mengonsumsi makanan halal semakin meningkat.
Proses pengajuan permohonan sertifikat halal meliputi beberapa tahapan, yaitu:
1. Pendaftaran dan Pemberkasan
Produsen makanan harus mendaftarkan produknya ke SIHALAL dan melengkapi berkasnya.
2. Kegiatan audit
LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) akan melakukan audit terhadap proses produksi makanan untuk memastikan bahwa makanan tersebut memenuhi persyaratan halal.
3. Sidang fatwa
MUI (Majelis Ulama Indonesia) akan melakukan sidang untuk memutuskan apakah makanan tersebut halal atau tidak.
4. Penerbitan sertifikat halal
MUI akan menerbitkan sertifikat halal jika makanan tersebut dinyatakan halal.
Makanan halal merupakan tren masa depan yang semakin diminati, baik di Indonesia maupun di dunia. Tren ini didukung oleh beberapa faktor, seperti pertumbuhan jumlah umat muslim, perkembangan industri halal dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi makanan halal.
Dengan semakin banyaknya produk makanan halal yang tersedia di pasaran, konsumen memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kebutuhannya akan makanan halal. Selain itu, produsen makanan juga memiliki peluang untuk mengembangkan bisnisnya di bidang makanan halal.
More information :
Info Sertifikasi Halal
(admin 1) 0821 3700 0107
Baca juga : Peran Masyarakat dalam Mendukung Program Sertifikasi Halal, 5 Tips Menemukan Restoran Halal di Kota Anda, Begini Cara Cek Sertifikasi Halal Restoran
Tag: lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms