LPH BMS – Sertifikasi halal, jaminan keamanan pangan bagi umat islam. Penasaran? Langsung aja simak penjelasan artikel berikut ini.
Pangan merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Setiap orang, termasuk umat Islam, berhak mendapatkan pangan yang halal dan aman. Oleh karena itu, sertifikasi halal menjadi penting bagi umat Islam untuk menjamin bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi ketentuan halal.
Pengertian Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal adalah proses sertifikasi yang dilakukan oleh lembaga yang kompeten dan berwenang untuk memastikan bahwa suatu produk atau jasa memenuhi syarat halal sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat halal merupakan tanda bahwa produk atau jasa tersebut aman dikonsumsi oleh umat Islam.
Prinsip Sertifikasi Halal
Proses sertifikasi halal dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Legalitas: Proses sertifikasi halal harus dilakukan oleh lembaga yang memiliki legalitas dan kewenangan untuk melakukan sertifikasi halal.
- Kejujuran: Proses sertifikasi halal harus dilakukan dengan jujur dan transparan, tanpa ada unsur kecurangan.
- Keadilan: Proses sertifikasi halal harus dilakukan dengan adil dan tidak diskriminatif.
- Obyektivitas: Proses sertifikasi halal harus dilakukan secara objektif, tanpa ada unsur subjektif.
Manfaat Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal memiliki berbagai manfaat bagi umat Islam, antara lain:
- Jaminan kehalalannya: Sertifikat halal menjadi jaminan bagi umat Islam bahwa produk atau jasa tersebut telah memenuhi syarat halal sesuai dengan syariat Islam.
- Keamanan pangan: Sertifikasi halal juga dapat menjadi jaminan keamanan pangan, karena proses sertifikasi halal juga mencakup aspek keamanan pangan.
- Kepercayaan konsumen: Sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, baik konsumen muslim maupun non-muslim.
- Peningkatan daya saing: Sertifikasi halal dapat meningkatkan daya saing produk atau jasa di pasar global.
Sertifikasi Halal bagi Umat Islam
Sertifikasi halal merupakan hal yang penting bagi umat Islam. Dengan adanya sertifikasi halal, umat Islam dapat lebih yakin bahwa produk atau jasa yang mereka konsumsi telah memenuhi syarat halal sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan keamanan pangan dan daya saing produk atau jasa.
Untuk mendapatkan sertifikasi halal, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan sertifikasi halal kepada LPPOM MUI atau lembaga sertifikasi halal lainnya yang telah ditunjuk oleh BPJPH. Proses sertifikasi halal meliputi berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan dokumen, pemeriksaan lapangan, hingga penerbitan sertifikat halal.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal, maka permintaan terhadap produk atau jasa bersertifikat halal juga semakin meningkat. Hal ini menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk atau jasa mereka di pasar.
More information :
Info Sertifikasi Halal
(admin 1) 0821 3700 0107
Baca juga : Peran Masyarakat dalam Mendukung Program Sertifikasi Halal, 5 Tips Menemukan Restoran Halal di Kota Anda, Begini Cara Cek Sertifikasi Halal Restoran
Tag: lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms