LPH BMS – 5 fakta menarik tentang sertifikasi produk halal. Apa saja ya fakta-fakta menariknya? Yuk simak artikel berikut ini.
Sertifikasi produk halal merupakan suatu proses penilaian kehalalan produk yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dibentuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Proses sertifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa suatu produk tidak mengandung bahan atau proses yang diharamkan menurut syariat Islam.
Di Indonesia, sertifikasi produk halal telah menjadi suatu hal yang penting, terutama bagi umat muslim. Hal ini dikarenakan jumlah umat muslim di Indonesia yang sangat besar, yaitu sekitar 87,2% dari total populasi. Selain itu, Indonesia juga merupakan salah satu negara dengan pasar produk halal terbesar di dunia.
Berikut ini adalah 5 fakta menarik tentang sertifikasi produk halal di Indonesia:
1. Minat konsumen terhadap produk halal semakin meningkat
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Puslitbang Kementerian Agama RI pada tahun 2023, indeks kesadaran halal (IKH) generasi milenial muslim di Indonesia berada pada kategori sangat baik, yaitu 90,32%. Hal ini menunjukkan bahwa generasi milenial muslim di Indonesia sangat peduli terhadap kehalalan produk yang mereka konsumsi.
Peningkatan minat konsumen terhadap produk halal juga terlihat dari meningkatnya permintaan produk halal di Indonesia. Pada tahun 2023, nilai transaksi produk halal di Indonesia mencapai Rp1.920 triliun, meningkat 10,4% dari tahun sebelumnya.
2. Persyaratan sertifikasi produk halal semakin ketat
Proses sertifikasi produk halal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Undang-undang ini menetapkan bahwa semua produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal, kecuali produk yang telah dinyatakan tidak perlu sertifikasi halal oleh BPJPH.
Persyaratan sertifikasi produk halal juga semakin ketat dari tahun ke tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk halal yang beredar di Indonesia benar-benar memenuhi kriteria halal menurut syariat Islam.
3. Proses sertifikasi produk halal semakin mudah
Proses sertifikasi produk halal di Indonesia kini semakin mudah dan transparan. Hal ini dikarenakan BPJPH telah menerapkan sistem sertifikasi halal secara online. Pelaku usaha dapat mengajukan permohonan sertifikasi halal secara online melalui portal Sistem Informasi Jaminan Produk Halal (SI Halal).
Selain itu, BPJPH juga telah membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal.
4. Sertifikasi produk halal menjadi persyaratan ekspor
Sertifikasi produk halal juga menjadi persyaratan ekspor ke beberapa negara, terutama negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim. Hal ini dikarenakan negara-negara tersebut memiliki regulasi yang mengharuskan produk impor yang beredar di negaranya harus memiliki sertifikasi halal.
Peningkatan permintaan produk halal di pasar global juga mendorong pelaku usaha Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini dikarenakan sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk Indonesia di pasar global.
5. Sertifikasi produk halal memberikan manfaat bagi konsumen
Sertifikasi produk halal memberikan manfaat bagi konsumen, yaitu:
- Meningkatkan kepastian kehalalan produk
- Menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen
- Mempermudah konsumen dalam memilih produk
Sertifikasi produk halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka konsumsi. Hal ini dikarenakan sertifikasi halal merupakan jaminan bahwa produk tersebut telah memenuhi kriteria halal menurut syariat Islam.
Sertifikasi produk halal merupakan suatu hal yang penting bagi umat muslim di Indonesia. Hal ini dikarenakan sertifikasi halal dapat memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi tidak mengandung bahan atau proses yang diharamkan menurut syariat Islam.
Peningkatan minat konsumen terhadap produk halal, semakin ketatnya persyaratan sertifikasi produk halal, serta kemudahan proses sertifikasi produk halal, menunjukkan bahwa sertifikasi produk halal semakin penting di Indonesia.
More information :
Info Sertifikasi Halal
(admin 1) 0821 3700 0107
Baca juga : Peran Masyarakat dalam Mendukung Program Sertifikasi Halal, 5 Tips Menemukan Restoran Halal di Kota Anda, Makanan Halal vs Non-Halal: Mana yang Lebih Sehat?
Tag: lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms