Profil LPH Yayasan BMS
Lembaga Pemeriksa Halal yang selanjutnya disingkat LPH adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan Produk, yang dilakukan oleh Auditor dalam melakukan pemeriksaan kehalalan Produk.
LPH Bhakti Mandiri Syariah salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang didirikan pada 8 November 2022 berdasarkan Keputusan Ketua Pembina Lembaga Penjamin Halal Bhakti Mandiri Syariah untuk memberikan, akses, dan kecepatan layanan sertifikasi halal kepada masyarakat, Lembaga Penjamin Halal Bhakti Mandiri Syariah (LPH-BMS) menerapkan proses layanan sertifikasi halal yang dapat menjangkau dan mendekati pelaku usaha.
Lembaga Penjamin Halal Bhakti Mandiri Syariah bekerjasama dengan Laboratorium Pengujian yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sesuai dengan ISO 17025:2017 dalam proses pelaksanaan operasional kegiatan layanan sertifikasi halal.
Beralamat di Jl. Arimbi Nomor 01 Kragilan RT.005 RW.009, Kalurahan Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, D.I Yogyakarta