Tugas MUI, BPJPH dan LPH dalam Proses Sertifikasi Halal
LPH BMS – Tugas MUI, BPJPH dan LPH dalam proses sertifikasi halal sebuah produk memiliki beberapa perbedaan.
Baca selanjutnyaLPH BMS – Tugas MUI, BPJPH dan LPH dalam proses sertifikasi halal sebuah produk memiliki beberapa perbedaan.
Baca selanjutnyaLPH BMS – Sertifikasi Halal adalah jaminan keamanan bagi konsumen muslim karena menunjukkan bahwa produk telah diproses dengan prinsip Halal.
Sertifikasi halal dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi halal yang diakui MUI seperti Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Baca selanjutnyaLPH BMS – Sinergi BPJPH, LPH dan MUI dalam Sertifikasi Halal dibahas oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham.
Sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada, terjadi perubahan mendasar dalam proses sertifikasi Halal. Salah satunya, proses sertifikasi Halal dilaksanakan melalui sinergi para pihak, tidak hanya Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca selanjutnyaLPH BMS – Target 10 Juta Sertifikat Halal Diterbitkan Sampai 2024, Hal ini juga dilakukan untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia di 2024.
“Kita akan mengejar sampai 2024 ada 10 juta produk yang dapat sertifikat halal dan saat ini kita sedang kolaborasi dengan kementerian dan lembaga pusat serta daerah agar dapat sertifikat halal gratis. Supaya target 2024 Indonesia bisa menjadi pusat industri halal dunia,” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di sela-sela acara Kampanye Mandatori Halal di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023.
Baca selanjutnyaLPH BMS – MUI dan BPJPH dalam sertifikasi halal saling terkait dan bekerja sama untuk mengimplementasikan sertifikasi Halal di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan dua lembaga yang berperan penting dalam sertifikasi halal di Indonesia.
Baca selanjutnyaLPH BMS – Manfaat sertifikasi halal bagi produk make up yaitu untuk menjamin bahwa produk make up tersebut terbuat dari bahan-bahan Halal.
Perkembangan teknologi memberikan kemudahan dalam berbagai hal dan peluang untuk bisnis yang berbeda contohnya adalah dalam industri jasa dan pelayanan.
Baca selanjutnyaLPH BMS – Pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan oleh produsen atau pelaku usaha yang ingin menyatakan bahwa produknya telah memenuhi standar halal.
Berikut langkah-langkah untuk mengajukan sertifikat Halal:
Baca selanjutnyaLPH BMS – Sekitar 150 UMKM di Jateng Ikuti Sosialisasi Mekanisme Pendaftaran Sertifikasi Halal untuk mendapatkan sertifikat halal dari Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah dan MUI. Para Peserta ini adalah mereka yang berhasil diseleksi untuk sertifikasi Halal dari total ribuan pendaftar.
Mekanisme pendaftaran sertifikasi halal adalah prosedur yang harus dilakukan oleh produsen atau pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia.
Baca selanjutnyaLPH BMS – Masih ada pelaku usaha yang belum memahami pentingnya sertifikasi halal. Pasalnya, sertifikasi produk halal sudah wajib dilakukan oleh para pelaku usaha, terutama bagi pelaku usaha yang produknya mengandung bahan dasar hewani.
Bagian Koordinator di bidang Verifikasi dan penilaian Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Cecep Kosasih mengatakan, kegiatan sosialisasi secara intensif terus dilakukan di berbagai daerah dengan tujuan untuk menyadarkan para pengusaha yang belum ikut mensertifikasi produknya.
Baca selanjutnyaLPH BMS – Penerima sertifikat halal dihimbau sosialisasikan program Sehati kepada pelaku usaha lainnya, antusiasme pelaku usaha di Jawa Tengah terhadap program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) BPJPH Kementerian Agama mulai meningkat.
Salah satu pemantiknya, adanya sosialisasi akan kewajiban sertikasi halal bagi produk makanan dan minuman di tahun 2024.
Baca selanjutnyaTentang Kami
Klien
Informasi Publik
Berita
© 2022 Sertifikasi Halal Indonesia