LPH BMS- Simak, syarat sertifikasi halal terbaru 2023. Sertifikat halal adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyatakan jika suatu produk telah memenuhi syariat Islam, baik dari bahan baku maupun proses produksinya.
Syarat, Cara, dan Biaya Pembuatan Sertifikasi Halal Terbaru 2023
LPH BMS- Simak, syarat, cara, dan biaya pembuatan sertifikasi halal terbaru 2023. Mengacu kebijakan baru yang disampaikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
LPH BMS Laksanakan Assessment Produk Halal
LPH BMS-LPH BMS laksanakan Assessment produk halal pada tanggal 29 Desember 2022.
Lembaga Pemeriksa Halal yang selanjutnya disingkat LPH adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan Produk, yang dilakukan oleh Auditor dalam melakukan pemeriksaan kehalalan Produk.